Loading...

Informasi Tagihan & Pembayaran Internet

Halaman ini berisi informasi lengkap terkait sistem billing, jatuh tempo, serta metode pembayaran untuk layanan internet pelanggan Bangnopi ISP.

1. Jadwal Penagihan

  • Tagihan diterbitkan setiap tanggal 1 tiap bulan
  • Batas pembayaran maksimal tanggal 10
  • Keterlambatan akan dikenakan denda otomatis

3. Denda & Pemutusan

Pelanggan yang belum melakukan pembayaran setelah jatuh tempo akan dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp10.000 / minggu. Jika lebih dari 1 bulan tidak dibayar, layanan akan diputus sementara hingga tagihan diselesaikan.

5. Cek Tagihan Otomatis

Gunakan fitur chatbot WhatsApp kami untuk cek tagihan:

  • Kirim kata: cek tagihan
  • Sistem akan menampilkan jumlah tagihan & status pembayaran
  • Pastikan Anda mengirim dari nomor WhatsApp yang terdaftar

2. Metode Pembayaran

  • Bank Transfer: BCA / BRI / Mandiri (nama rekening akan dikirim via tagihan)
  • QRIS: Bisa bayar via Gopay, OVO, DANA, ShopeePay
  • Auto-Debit: Khusus pelanggan bisnis

Pastikan mengirim bukti pembayaran ke admin agar sistem mempercepat proses aktivasi ulang jika terjadi pemutusan otomatis.

4. Notifikasi Otomatis

  • Notifikasi tagihan akan dikirim via WhatsApp dan email setiap awal bulan
  • Pengingat otomatis sebelum tanggal jatuh tempo
  • Pengingat denda jika belum dibayar setelah 10 hari

6. Butuh Bantuan Billing?

Jika Anda menemukan ketidaksesuaian data tagihan, silakan hubungi:

πŸ’¬ Butuh Bantuan?
Hubungi Kami βœ–
Tim kami biasanya respon dalam beberapa menit
Bangnopi
Admin Teknis
🟒 Online 08.00–21.00
CS Umum
Layanan Pelanggan
🟒 Online 09.00–17.00
Asisten AI
Chat Otomatis 24 Jam
πŸ€– Siap bantu kapan saja